Warga Cisewu Harapkan DOB Garut Selatan Terwujud
Cisewu merupakan Kecamatan terujung setelah Kecamatan Talegong di Kabupaten Garut. Jarak tempuh dari daerah ini ke pusat kabupaten, memakan waktu 4-5 jam. Membuat warga Cisewu berharap agar pembentukan daerah otonomi baru(DOB) Garut Selatan segera dilaksanakan. Mereka memandang bahwa DOB adalah sebuah kebutuhan yang sangat mendesak dalam rangka mendekatkan pelayanan dengan birokrasi, sesuai UUD Otonomi Daerah No 23 tahun 2014.
Warga bisa meraskan sendiri dampak jauhnya jarak tempuh tersebut, saat mereka sakit mendapat rujukan dari Puskesmas untuk berobat ke RSUD kabupaten Garut, "saya merasakan ketika berobat ke rumah sakit menggunakan Askes, dari Puskesmas dirujuk ke RSUD Garut, kemudian di rujuk kembali ke RS Hasan Sadikin Bandung.Saya berharap adanya RSUD di daerah Cisewu atau di Talegong terlebih dahulu," ujar Kus, warga desa Pamalayan (5/5).
Selain warga, dirasakan pula banyak pegawai pemerintahan yang mengeluh mengenai persoalan jarak tempuh tersebut. Mereka harus bolak balik memenuhi undangan untuk rapat,pengurusan Administrasi dan lain sebagainya. apalagi yang sifat nya segera.Sehingga tak jarang mereka terlambat, tiba di Garut", kata Susanto Maenali, S.Pd pegawai desa Karang Sewu.
Menurut Susanto, suatu hal yang realistis jika Garut Selatan segera membentuk daerah otonomi baru. Menurutnya, DPR harus bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat, terus mengadakan loby-loby kepada pemerintah. Apalagi menurut informasi yang ia dapatkan, Garut Selatan pernah masuk10 besar, dalam daftar prioritas pembentukan DOB.
Ditempat terpisah, masalah tersebut disepakati pula oleh Anggi Pebriana, S.Sos Ketua LSM GMBI kecamatan Cisewu. Persoalan pemekaran Garut Selatan yang telah diwacanakan sejak tahun 2004 ini, harus cepat direspon pemerintah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat: Dilaksanakan atau tidaknya. "Kami berharap presiden Jokowi segera merespon aspirasi masyarakat ini, masyarakat semakin bergejolak menunggu kepastian. Kami mendapat informasi, pa Jokowi masih membahas RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), kita berdo'a dan terus berjuang saja DOB Garsel segera terwujud." Tuturnya. (Gun Gun Nugraha)
0 Komentar